Selasa, 30 April 2013

SOAL LATIHAN STRUKTUR BETON BETULANG 1

Sebuah balok dengan demansi 400/600 dan lindungan beton 70 mm. Jika bolok tersebut menerima beban Momen perlu sebesar 530 MPa, maka rencanakan tulangannya beserta begelnya, baja tulangan  yang tersedia 34 mm dan 10mm. Mutu beton 30 MPa dan mutu baja tulangan 24 MPa.  Ada beberapa yang belum ditentukan silahkan ditentukan sendiri. 


Pengumpulannya rabu tanggal 1 Mei 2013 jam 08.00 sampai 10.00 dimeja saya,

Senin, 22 April 2013

METODOLOGI PENELITIAN


BAB IV
ANALISIS DATA

Pada analisis data adalah tahapan terakhir dari suatu penelitian. Baik buruk, benar salah bahkan sampai pada dipercaya maupun tidak dipercaya tergantung pada analisis data. Sebaik apapun data yang diperoleh akan tetapi dalam pengolahan data tidak benar maka hasilnya pun akan salah. Analisis data yang dilakukan tergantung pada jenis penelitiaanya, apakah kualitatif atau kuantitatif.
Tentunya kalau kualitatif akan bersifat tanpa ada analisis hitungan statistik dan jika kuantitatif akan ada hitungan analisis satatistik. Kemudian termasuk penelitian eksperimen, penelitian ex post facto, penelitian deskreptif. Ketiganya ini juga akan mempengaruhi cara menganalisis data yang ada. Biasanya untuk jenis penelitian yang kualitatif ini mengarah penelitian yang diskreptif/historis sedangkan untuk kuantitatif termasuk penelitian yang eksperimen. Sedangkan untuk ex post facto bisa masuk pada penelitian kualitatif maupun kuantitatif tergantung memakai statistik atau tidak.
Agar lebih jelas tentang analisis metode penelitian maka akan kami berikan beberapa contoh pada penelitian yang sudah penulis lakukan. Semoga dengan contoh riil yang sudah dilakukan akan menambah gambaran yang lebih membuka cakrawala tentang cara metode penelitian.

A.    Penelitian Eksperimen (contoh analisis metode penelitian eksperimen tentang beton)
Pada penelitian ini akan mengolah beberapa data-data yang sudah diperoleh. Data yang diperoleh ini adalah bahan dari penelitian yang akan dioleh untuk menghasilkan suatu rumusan kesimpulan yang akan diambil.
A. Bahan Penelitian 
1.      Data Primer  
Data tersebut adalah:
a.       Data nilai hammer test. 
b.      Data nilai compression test machine.
c.       Data Kuat tekan rata-rata.
2.      Data Sekunder
Data tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Data rata-rata volume molasses yang ada setiap tahun. 
b.      Data jenis pemanfaatan molasses oleh masyarakat.
c.       Data jenis pemanfaatan hasil molasses samping tebu oleh industri.
B. Obyek Penelitian
            Penelitian ini menggunakan molasses sebagai bahan tambah untuk beton pada rumah tinggal sederhana. Benda uji diharapkan minimal 20 buah data sesuai dengan PBI 1971 N. I – 2. (Departemen Pekerjaan Umum, 1979) dan benda uji terdiri dari dua pembanding untuk mengetahui kuat tekan betonnya sesuai dengan PBI 1971 N. I – 2. (Departemen Pekerjaan Umum, 1989), Molasses yang digunakan adalah yang ada dipasaran atau di perjualbelikan bebas ditoko.
C. Alat  Penelitian
            Penelitian ini menggunakan beberapa alat dalam pengupulan data. Data yang dikumpulkan seperti keterangan diatas adalah data primer maupun data sekunder. Adapun alat-alat yang digunakan untuk memperlancar pengambilan data tersebut adalah:
1.      Silinder uji. 
2.      Hammer test. 
3.      Compression test machine.
 
D.    Anlisis Data
D.1 Pengujian Kuat Tekan Beton
Beton–beton benda uji yang dibuat dihitung kekuatan tekannya. Kuat tekan benda uji dapat dicari dengan menggunakan alat di laboratorium. Cara menghitungnya dengan mengambil beberapa sampel yang ada dengan  menggunakan alat Hammer Test dan atau Compression Test Machine.
            Sesuai dengan PBI 89 didasarkan ACI 89, setiap kali pengambilan contoh harus dari dua silinder dengan syarat:
1.      Beton dari semua pasangan hasilnya tidak kurang dari  fc‘+,85s 
2.      Tidak satu pun rata-rata pasangan kurang dari 0,85fc‘
     D.1.1 Uji  Hammer Test
Hammer Test adalah alat untuk mengukur kuat tekan beton yang bekerja berdasarkan prinsip energi dan termasuk metode non destruktif atau bersifat tidak merusak konstruksi. Sehingga apabila kita menggunakan alat hammer test strukturnya  tidak terpengaruh dan tidak mengurangi kekuatan yang ada. Alat ini dapat digunakan di balok, plat, kolom, dinding, tangga, atap dan benda uji beton. Alat ini sangat mudah digunakan dan mudah dibawa.  
Syarat pengambilan data dengan alat Hammer Test:
1.      Daerah pengujian harus rata,  licin dan pada tempat yang terjadi perlemahan.
2.      Dalam area pengujian 20 cm x 20cm, sebaiknya tidak kurang dari 5-10 tumbukan dan diharapkan minimal sampelnya 20 data.
3.      Pengambilan pengujian jangan pada daerah keropos dan pada daerah yang agregatnya besar.
4.      Interpretasikan kekuatan tekan berdasarkan harga rata-rata hasil pengujian.
5.       Interpretasikan kekuatan tekan beton dibantu dengan grafik.
    D.1.2. Uji Compression test machine.
Seperti Hammer Test, pada   Compression Test Machine mempunyai tujuan   mengetahui kuat tekan beton. Cara kerja alat ini mengambil benda uji  yang  berbentuk silinder atau berbentuk balok. Jika benda uji berbentuk balok dan  hasilnya dikonfersikan ke bentuk silinder. Benda uji diharapkan mempunyai luas permukaan 19,625 cm2 (d=5cm) sampai  dengan 490,625 cm2 (d=25cm). Benda uji yang ada  dibawa kelaboratorium untuk dihitung kuat tekannya. Dengan demikian penggunaan alat Compression Test Machine bersifat destruktif atau bersifat merusak konstruksi dan   struktur akan terpengaruh, maka dalam pengambilan sampel harus berhati-hati.
Menurut  Standart SK SNI T – 15 -1991 – 03 (Departemen Pekerjaan Umum, 1991),  kuat tekan beton yang disyaratkan f’c adalah kuat tekan beton yang ditetapkan oleh perencanaan struktur (benda uji berbentuk silinder berdiameter 150 mm dan tinggi 300 mm), dipakai dalam perencanaan struktur beton, dinyatakan dalam mega paskal (M.pa). Bila nantinya nilai f’c dibawah tanda akar, maka hanya nilai numeric dalam tanda akar yang dipakai dan hasilnya tetap mempunyai satuan mega paskal (M.pa).
      D.2. Perhitungan Kuat Tekan Beton
Data hasil dari pengambilan kuat tekan dengan metode destrutif maupun non destruktif perlu dihitung kuat tekannya. Karena kekuatan hasil ukur pada satu benda uji tersebut tidak hannya satu, maka untuk menyimpulkan kuat tekannya dengan pengambilan rata-ratanya. 
Menurut Kardiyono, Tj (1996), apabila tinggi kurang dari dua kali diameter, maka perlu adanya faktor koreksi. Adapun faktor koreksi tersebut adalah pada halaman berikutnya.



Tabel. V.1: Faktor Koreksi Kuat Tekan Silinder Beton.
Perbandingan tinggi dan diameter
Faktor koreksi
2,00
1,75
1,50
1,25
1,00
1,00
0,99
0,97
0,94
0,91
                                                Sumber:  Kardiyono, Tj (1996)

Sesuai dengan PBI 1971 N. I – 2. (Departemen Pekerjaan Umum, 1979), Beton adalah suatu bahan konstruksi yang mempunyai kekuatan tekan khas. Apabila diukur dalam jumlah besar benda-benda uji, nilainya akan menyebar sekitar suatu nilai rata-rata tertentu. Penyebarannya mengikuti lengkung Gauss, jadi ukuran dari mutu pelaksanaannya, adalah  standart deviasi sesuai rumus:
‘bk = ‘bm – 1,64 s  ………………………………………(V.1)

Keterangan:
s           = standart deviasi (kg/cm2).
‘b       = kekuatan tekan beton yang didapat dari masing-masing benda uji (kg/cm2).
‘bm    = kekuatan tekan beton rata-rata benda uji (kg/cm2).
N         = jumlah seluruh nilai hasil pemeriksaan. Jumlah benda uji minimal 20 buah.
                                    ‘bk     = kekuatan beton karateristik (kg/cm2).

Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1989, perbandingan beton pada beton sederhana mutu B1 dan K 125 harus pakai campuran nominal semen:pasir:krikil dengan perbandingan isi 1 : 2 : 3.
Tabel. V.2: Perbandingan kekuatan tekan beton pada berbagai umur.
Umur
    3           7          14           21           28           90          365
Semen Biasa
    0.4       0.65     0.88        0.95           1          1.2         1.35
Semen Kekuatan Awal Tinggi
    0.55     0.75     0.90        0.95           1          1.15         1.2
Sumber:  PBI 89, (1989)
Menginggat data yang ada adalah menurut lengkung gauss, dengan demikian data yang ada perlu adanya uji normalitas dan uji homogen. Uji  normalitas dan uji homogen dapat dihitung dengan  menggunakan matematika statistik. Penghitungan  normalitas data dan  homogen data menggunakan pendapat dari Sudjana.
     D.3. Uji Data
Menurut Sudjana, (2003):
Uji Normalitas
Berdistribusi normal apabila hasilnya antara -1 sampai dengan 1 (-1< x <1)
Keterangan :
= Simpangan baku / standart deviasi
Ï€ = Rata-rata
e = 3,1416
µ = 2,7183

Apabila dengan rumus diatas tidak dapat, maka dengan menggunakan metode grafis. Sebagai sumbu horizontal adalah  data kurang dari dan sumbu vertical adalah data frekwensi dalam persen. Jika data tersebut dihubungkan akan membentuk garis lurus atau mendekati garis lurus, maka dapat dianggap data tersebut berditribusi normal.
Uji Homogen,
Apabila nilai dari Mean, Median, Modus, sama atau mendekati sama, maka data tersebut dapat dikatakan Homogen. Setelah diuji normalitas dan homogen, maka data dihitung kuat tekan yang ada sesuai rumus. Kemudian hasil dari beton tanpa molasses dibandingkan dengan beton tambah molasses .
E.     Tahapan Penelitian 
Tahapan paling penting adalah tahapan pembuatan benda uji. Pembuatan benda uji dibedakan menjadi dua kelompok yaitu kelompok beton tanpa molasses dan kelompok beton menggunakan molasses. Pada pembuatan beton dengan bahan tambah molasses perbandingan penambahannya sesuai dengan perbandingan pada bahan tambah buatan pabrik  yang ada dipasaran, yaitu setiap satu zak semen 50 kg menggunakan 200 cc molasses. Kedua kelompok tersebut dibuat dengan cara campuran manual dengan perbandingan isi 1 semen: 2krikil: 3 pasir. Benda uji yang dibuat  pada setiap kelompok akan diambil data kuat tekannya pada hari ke-3, hari ke-14, hari ke 28. Pengambilan data dengan menggunakan metode destruktif dan non destruktif. Jumlah benda uji  setiap pengujian adalah 3 pada setiap kelompok. Sehingga total semua benda uji adalah 9 benda uji.
Setiap benda benda uji diambil data kuat tekan dengan hammer test sebanyak 20 titik. Sehingga  data kuat tekan dengan hammer test ada 180 data kuat tekan beton. Sedangkan untuk data kuat tekan menggunakan alat Compression Test Machine ada 6 data. Jumlah data yang diperoleh dari hammer test ada 180 dan jumlah data yang diperoleh dari Compression Test Machine ada 6 data, maka jumlah total adalah 186. Dari total jumlah data ada 186 data maka sudah melebihi persyaratan data yang di persyaratkan yaitu minmal 20 data setiap benda uji. 
Setelah diketahui kuat tekan tiap-tiap benda uji maka dihitung dulu normalitas dan homogen dari data yang ada. Kemudian data yang tidak memenuhi persyaratan tidak dipergunakan dalam perhitungan. Kemudian barulah dihitung kuat tekan beton. Adapun  untuk memperjelas maka tahapa-tahapannya dapat dibuat diagram alir.

B.     Penelitian Diskreptif/Historis yang ex post facto (contoh analisis metode penelitian teroris)
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, terlepas dari kontroversi kebenarannya tentang pelakunya adalah teroris, sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat. Tiga pesawat komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua di antaranya ditabrakkan ke menara kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon.
Kejadian ini merupakan isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia, yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Perang terhadap Terorisme yang dipimpin oleh Amerika, mula-mula mendapat sambutan dari sekutunya di Eropa. Pemerintahan Tony Blair termasuk yang pertama mengeluarkan Anti Terrorism, Crime and Security Act, December 2001, diikuti tindakan-tindakan dari negara-negara lain yang pada intinya adalah melakukan perang atas tindak Terorisme di dunia, seperti Filipina dengan mengeluarkan Anti Terrorism Bill.
A. Aspek Hukum
Banyak pendapat yang mencoba mendefinisikan Terorisme, satu di antaranya adalah pengertian yang tercantum dalam pasal 14 ayat 1 The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) act, 1984, sebagai berikut: “Terrorism means the use of violence for political ends and includes any use of violence for the purpose putting the public or any section of the public in fear.”
Terorisme kian jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode Terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind).
Menyadari sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia sebagai akibat dari Tragedi Bali, merupakan kewajiban pemerintah untuk secepatnya mengusut tuntas Tindak Pidana Terorisme itu dengan memidana pelaku dan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.
Keberadaan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di samping KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), merupakan Hukum Pidana Khusus. Hal ini memang dimungkinkan, mengingat bahwa ketentuan Hukum Pidana yang bersifat khusus, dapat tercipta karena:
  1. Adanya proses kriminalisasi atas suatu perbuatan tertentu di dalam masyarakat. Karena pengaruh perkembangan zaman, terjadi perubahan pandangan dalam masyarakat. Sesuatu yang mulanya dianggap bukan sebagai Tindak Pidana, karena perubahan pandangan dan norma di masyarakat, menjadi termasuk Tindak Pidana dan diatur dalam suatu perundang-undangan Hukum Pidana.
  2. Undang-Undang yang ada dianggap tidak memadai lagi terhadap perubahan norma dan perkembangan teknologi dalam suatu masyarakat, sedangkan untuk perubahan undang-undang yang telah ada dianggap memakan banyak waktu.
  3. Suatu keadaan yang mendesak sehingga dianggap perlu diciptakan suatu peraturan khusus untuk segera menanganinya.
  4. Adanya suatu perbuatan yang khusus dimana apabila dipergunakan proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada akan mengalami kesulitan dalam pembuktian.
Sebagai Undang-Undang khusus, berarti Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 mengatur secara materiil dan formil sekaligus, sehingga terdapat pengecualian dari asas yang secara umum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)/Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) [[(lex specialis derogat lex generalis)]]. Keberlakuan lex specialis derogat lex generalis, harus memenuhi kriteria:
  1. bahwa pengecualian terhadap Undang-Undang yang bersifat umum, dilakukan oleh peraturan yang setingkat dengan dirinya, yaitu Undang-Undang.
  2. bahwa pengecualian termaksud dinyatakan dalam Undang-Undang khusus tersebut, sehingga pengecualiannya hanya berlaku sebatas pengecualian yang dinyatakan dan bagian yang tidak dikecualikan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan pelaksanaan Undang-Undang khusus tersebut.
Sebagaimana pengertian tersebut di atas, maka pengaturan pasal 25 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, bahwa untuk menyelesaikan kasus-kasus Tindak Pidana Terorisme, hukum acara yang berlaku adalah sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP). Artinya pelaksanaan Undang-Undang khusus ini tidak boleh bertentangan dengan asas umum Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang telah ada. Namun, pada kenyataannya, terdapat isi ketentuan beberapa pasal dalam Undang-Undang tersebut yang merupakan penyimpangan asas umum Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana.
 Demikian pula perlu dirumuskan tentang pengaturan, cara mengajukan tuntutan terhadap petugas yang telah salah dalam melakukan tugasnya, oleh orang-orang yang menderita akibat kesalahan itu dan hak asasinya telah terlanggar, karena banyak Pemerintah suatu negara dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap perbuatan teror melalui suatu pengaturan khusus yang bersifat darurat, dimana aturan darurat itu dianggap telah jauh melanggar bukan saja hak seseorang terdakwa, akan tetapi juga terhadap Hak Asasi Manusia. Aturan darurat sedemikian itu telah memberikan wewenang yang berlebih kepada penguasa di dalam melakukan penindakan terhadap perbuatan teror.
B. Aspek Prilaku
     Selain dari aspek hukum aspek prilaku juga sangat penting. Kalau dilihat dari asal mula terjadinya terorisme berasal dari ketidakpuasan, tidak adil , balas dendam,Sakit hati. Langkah yang utama adalah semuanya dihilangkan. Memang ini tidak dapat langsung berdampak positif. Menginggat pelakunya adalah orang yang terlukai masa lalu dan tidak dapat terakomodir.
     Agar barisan sakit hati ini tidak menyebar maka jangan menyakiti lagi. Sedangkan untuk pelaku yang sudah terlanjur pengobatannya melalui hukum. Paling penting mengubah prilaku adalah di dunia pendidikan. Secara tidak sadar pendidikan ini membentuk karakter bangsa. Tapi kita cukup berbangga dan lega bahwa metode pendidikan disekolah sudah bergeser kemodel pendidikanyang menyenangkan.
C. Aspek Keagamaan
Peran pemuka agama sangat penting karena sifat orang Indonesia adalah sangat taat pada pemuka agama. Akan tetapi jangan sampai pemuka agama ini membuat doktrin yang keliru, sehingga tidak jarang para umat ini terjerumus ketempat terorisme. Banyak sekali pemuda yang tidak menyadari bahwa paham agama yang diikuti adalah kelompok yang dompleng keagama untuk penggalangan kader teroris.
Oleh sebab itu Para pemuka agama harus merapatkan sreng koordinasi untuk mengawasi paham-paham yang memungkinkan terorisme bisa masuk. Mengingat orang Indonesia adalah pemeluk agama yang sangat dan mudah taat kepeda pemimpin tanpa adanya memilah dan memilih, yang penting kalau dari pemuda atau tokoh agama pasti benar. Fenomena masyarakat yang demikian ini membuat mudah termasuki oleh paham terorisme.
Tugas kita bersama untuk mengubah pola pikir masyarakat yang demikian. Masyarakat harus diajari untuk menilai, menyaring dan menelaah apa yang diajarkan oleh pemuka agama. Agar para umat beragama selalu waspada untuk menerima ajaran. Setiap ajaran harus dirasakan apakah benar atau salah. Jika ajaran tersebut salah maka jangan diikuti dan begitu sebaliknya jika ajaran itu benar haruslah dilaksanakan.













Rabu, 10 April 2013

METODE PENELITIAN


BAB II
METODE PENELITIAN

A.    Metode Penelitian
   Metode penelitian muncul karena terjadi perubahan paradigma dalam memandang suatu realitas, fenomena juga gejala yang timbul. Pada paradigma realitas sosial dipandang sebagai suatu yang holistik (utuh), komplek, penuh makna dan dinamis. Paradigma ini disebut paradigma postpositivisme. Paradigma realitas sosial dipandang bersifat tunggal, statis dan kongkrit disebut paradigma positivisme. Paradigma postpositivisme mengembangkan metode penelitian kualitatif dan paradigma positivisme mengembangkan metode penelitian kuantitatif.
Metode penelitian kualitatif bersifat data kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistik karena penelitian dalam kondisi alami, juga disebut etnographi karena pertama penelitia antrophologi. Metode penelitian kuantitatif data bersifat kuantitatif sering disebut penelitian eksperimen,  karena mengumpulkan data terlebih dahulu kemudian menggunakan alat ukur atau intrumen untuk mengukur variabel.

Perbedaan kualitatif dan kuantitatif
KUALITATIF
KUANTITATIF
v  Penaliti bisa sebagai instrumen.
v  Data tidak bersifat angka.
v  Obyek bersifat dinamis tak ada variabel bebas dan terikat..
v  Tidak memerlukan sampel.
v  Kesimpulan dengan mendalami informasi.
v  Memerlukan alat ukur (instrumen).
v  Data bersifat angka.
v  Obyek bersifat variabel bebas dan terikat
v  Memerlukan sampel.
v  Kesimpilan dengan hitungan.




  
Sesuai dengan kedua metode diatas, maka sekumpulan keterangan dari objek yang diamati atau sering disebut data menurut sifatnya bisa dibedakan menjadi dua yaitu:
1).    Data kualitatif yaitu data yang berbentuk kategori atau data yang tidak dapat dinyatakan dengan bilangan. Data ini biasanya merupakan keterangan dari suatu objek (jenis kelamin, warna, status, agama, dan lain-lain).
Contoh:
-    Sebagian besar mahasiswa pariwisata berjenis kelamin perempuan.
-    Harga saham hari ini mengalami kenaikan.
-    Sebagian dari produksi sepatu perusahaan rusak.
2).    Data Kuantitatif yaitu data yang dinyatakan dalam bilangan.
Contoh :
-    Nilai rata-rata UAN Matematika adalah 5,74.
-    Mulai bulan September 2010 Harga eceran terendah minyak tanah kota Surakarta adalah Rp 5000,00 perliter.
Data Kuantitatif dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
1.      Data Diskrit yaitu data yang diperoleh dengan cara membilang(menghitung).
Misalnya:
-    Jumlah siswa yang mengikuti kursus komputer tahun ini mencapai 300 orang.
-    Rata-rata maksimum yang dicapai siswa membaca dalam 1 hari adalah 150 halaman.
2.   Data Kontinu yaitu data yang diperoleh dengan cara mengukur.
Misalnya:
-    Waktu yang diperlukan untuk menempuh perjalanan Semarang - Jakarta dengan bis adalah ± 9 jam.
-    Berat netto beras dalam 1 karung adalah 25 kg.


B.     Penelitian Eksperimen
Eksperimen pada umumnya dianggap metode penelitian yang paling canggih dan dilakukan untuk menguju hipotesa. Metode ini mengungkap hubungan maupun pengaruh antar variabel. Pada metode ini peneliti mengajukan hipotesa kemudian dibuktikan atau dianalisis dengan statistika sehingga hipotesa tersebut diterima atau tidak. Penelitian eksperimen sederhana mengandung tiga pokok yaitu:
1.      Adanya variabel bebas yang dimanipulasi.
2.      Adanya pengendalian variabel kecuali variabel bebas.
3.      Adanya pengamatan terhadap variabel terikat sebagai efek variabel bebas.
Sifat penelitian eksperimen ada tiga sifat penting dari penelitian eksperimen, yaitu: kontrol, perlakuan dan pengamatan. Kontrol ada dua asumsi yaitu situasi yang ada sama dalam setiap hal kecuali ada faktor yang ditambahkan. Hal ini sering disebut variabel tunggal. Kedua dua situasi yang tidak sama bahkan tidak ada signifikansinya. Hal ini sering disebut variabel bebas. Kontrol disini berfungsi untuk membedakan mana yang dipengaruhi dan mana yang mempengaruhi. Ada lima prosedur dasar yang biasanya dipakai untuk meningkatkan kesamaan antara kelompok: ramdom assignment (penempatan acak), randomized matching (pasangan acak), homogeneeous selection (homogen), analisis kovarian dan pengguna subyek sebagai kontrol. 
            Perlakuan suatu variabel adalah tindakan yang disengaja dilakukan oleh peneliti untuk melihat efek yang terjadi akibat tindakan tersebut. Perlakuan ini biasanya dilakukan oleh peneliti sehingga akan mengetahui seberapa erat nilai dari hubungan dan seberapa kuat pengaruh yang ditimbulkan.
            Pengamatan atau pengukuran dilakukan noleh peneliti untuk mengetahui mana variabel bebas dan mana yang variabel terikat. Kemuadian observasi tersebut dianalisis sehingga melalui ukuran yang akurat dapat menghasilkan kesimpulan tertentu.

C.    Penelitian Ex Post Facto
Penelitian Ex post Facto artinya adalah sesudah fakta dengan demikian penelitian ini adalah suatu kejadian yang telah terjadi sebelumnya. Peneliti tinggal memastikan dan menganalisis efek yang terjadi. Pada penelitian ini peneliti tidak dituntut memberikan perlakuan kepada variabel bebas. Namun pengukuran efek terhadap variabel bebas tetap dilaksanakan.
            Penelitian ini sama-sama menggungkapkan dan menemukan hubungan antar variabel. Juga membandingkan dua kelompok yang serupa dalam pendekatan penelitian, yaitu membandingkan dua kelompok yang serupa dalam semua karateristik. Teknik perolehan data peneliti tidak dapat mengontrol hal ini dikarenakan kejadiannya sudah terjadi. Kelemahan metode ini adalah peneliti tidak dapt menyimpulkan secara sahih penyebab yang mempengaruhi variabel terikat.

D.    Penelitian Diskreptif
Penelitian Deskreptif ini bersifat mengambarkan hal-hal yang terjadi ataupun lukisan yang ada di masyarakat sekitarnya. Karena sifatnya adalah lusan fenomene yang terjadi maka datanya bersifat visual/pengamatan atau observasi dilapangan. Misalkan “efek letusan gunung merapi di kabupaten Klaten, Sleman, Boyolali sampai ke Magelang”. Dari judul ini tentunya pengumpulan datanya dengan melihat langsung dilokasi dilapangan kemudian diolah sampai pada kesimpulan.
Langkah-langkah penelitian deskriptif adalah:
(1)   Perumusan masalah.
(2)   Jenis informasi yang diperlukan.
(3)   Langkah cara pengumpulan data.
(4)   Pengolahan data.
(5)   Kesimpulan.
Ketiga model penelitian pada dasarnya hampir sama. Langkah-langkan ini yang juga hampir sama dilakukan oleh penelitian model yang lainnya. Prinsip yang membedakan adalah terletak pada cara menganalisis atau mengolah data penelitian.